Anas bin Malik meriwayatkan sebuah kisah semasa hidup Rasulullah. Seorang sahabat Anshar datang kepada Rasulullah untiuk meminta sedekah.  Orang ini sudah beberapa kali menghadap Rasulullah untuk maksud yang sama.  Dan tidak sekalipun Rasulullah menolaknya.
“Tidak adakah sesuatu barang di rumahmu ?” tanya Rasulullah.
“Di rumahku hanya ada sebuah topi dan dua pasang piring dan gelas untuk alat makan kami, wahai Rasulullah,” jawab sahabat Anshar.
“Baiklah.  Bawa topimu kemari,” perintah Rasulullah.
Tak lama kemudian, sahabat Anshar ini kembali dengan membawa topinya, dan menyerahkannya kepada Rasulullah.
“Mau kah kau menjual topi ini ?” tanya Rasulullah.
“Adakah yang mau membelinya ?” sahabat Anshar balik bertanya.
“Aku akan membelinya dua dirham,” jawab Rasulullah
“Baiklah.  Aku sepakat untuk menjualnya,” kata sahabat Anshar.
“Nah.  Terimalah dua dirham.  Pesanku, gunakan satu dirham untuk membeli bahan makanan, dan satu dirham lagi untuk membeli mata kapak.  Bawa mata kapak itu padaku,” perintah Rasulullah.
Sahabat Anshar itu pergi ke pasar, dan segera kembali menemui Rasulullah dengan sebuah mata kapak di tangannya.  Rasulullah membantunya memasang sebuah batang kayu pada mata kapak, kemudia memberikannya kepada sahabat Anshar.
“Nah.  Sekarang gunakan kapak ini untuk mencari kayu bakar.  Juallah kayu-kayu itu di pasar. Jangan kembali sebelum 15 hari,” perintah Rasulullah.
Sahabat Anshar itu pun pergi melaksanakan perintah Rasulullah.  Seperti yang diperintahkan Rasulullah, pada hari ke lima belas, sahabat Anshar kembali menghadap Rasulullah dengan wajah berseri-seri. Ia berhasil memperoleh uang sebanyak sepuluh dirham, sebagai hasil menjual kayu bakar, dan sebagian sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Ini lebih baik bagimu daripada pekerjaan meminta-minta, karena kelak di hari kiamat, pekerjaan (meminta-minta) itu akan merupakan bintik hitam yang menggelapkan  wajahmu.  Ketahui lah bahwa pekerjaan meminta-minta itu hanya boleh untuk tiga jenis manusia, yaitu orang kafir yang berkalang tanah, orang yang dililit hutang yang besar dan orang yang terbebani kewajiban membayar diyat (denda) yang memberatkan,” kata Rasulullah.

 
Copyright © 2015 Kumpulan Artikel bermanfaat